Diberitahukan kepada mahasiswa Program Studi Agribisnis yang akan melaksanakan ujian Kuliah Kerja Profesi (KKP) Tahun Akademik 2026/2027 bahwa Program Studi Agribisnis telah menetapkan pembagian kelompok penguji KKP sebagai bagian dari pelaksanaan tahapan ujian KKP. Pembagian kelompok penguji tersebut disusun untuk memastikan pelaksanaan ujian berlangsung secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
Mahasiswa diharapkan mencermati pembagian kelompok penguji yang telah ditetapkan serta memperhatikan jadwal dan ketentuan pelaksanaan ujian KKP. Seluruh mahasiswa wajib mengikuti ujian sesuai dengan kelompok penguji yang telah ditentukan dan mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan agar pelaksanaan ujian dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
