PERALIHAN DOSEN PEMBIMBING UTAMA DAN PENDAMPING SKRIPSI ANGKATAN 2023

Menindaklanjuti Keputusan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur Nomor 411/UN63/U/2026 tentang Penetapan Dosen Studi Lanjut S3 melalui Bantuan Pendidikan Internal Tahun 2026, serta Surat Plt. Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Nomor 757/DST/F2/LP.01.04/2026 tentang Pemberitahuan Hasil Seleksi Substansi Proposal BPDDI Kemitraan Pendanaan (Co-Funding) Tahun 2026, Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, UPN “Veteran” Jawa Timur memutuskan untuk melakukan peralihan dosen pembimbing utama dan dosen pembimbing pendamping skripsi bagi mahasiswa Tahun Akademik 2026/2027.

Penetapan akan ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Resmi. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.