Tuban, 15 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) melakukan pemeriksaan benih tembakau yang akan dilaksanakan di Desa Cekalang, Kecamatan Soko, sebagai bagian dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan budidaya bibit tembakau bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman tembakau serta meningkatkan mutu produk pertanian sehingga kesejahteraan petani khususnya kelompok tani Ngudi Makaryo Desa Cekalang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Kegiatan ini turut melibatkan mahasiswa magang program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang sedang menjalani praktik lapangan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kab. Tuban.

Bagi mahasiswa magang MBKM, keterlibatan dalam kegiatan ini menjadi kesempatan emas untuk memperoleh pengetahuan langsung dari praktik di lapangan. Mahasiswa tidak hanya belajar mengenai teknis pemeriksaan bibit, tetapi juga memahami secara lebih luas tentang tata kelola program DBHCHT yang menjadi bagian dari kebijakan fiskal pemerintah pusat untuk mendukung sektor pertanian tembakau. “Melalui kegiatan ini, kami bisa melihat langsung bagaimana DBHCHT akan dimanfaatkan untuk mendukung petani tembakau, mulai dari pengadaan bibit sampai proses verifikasi kualitasnya. Ini pengalaman yang sangat berharga karena sebelumnya kami belum pernah mendengar mengenai program tersebut,” ujar Lisda, selaku mahasiswa magang.
Tiga sektor utama untuk prioritas pengelolaan DBHCHT, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan sektor kesehatan. Hal ini selaras dengan tujuan pembangunan (SDGs) poin ketiga, yaitu Good Health and Well-being (Kehidupan Sehat dan Sejahtera). Ketiga sektor ini saling terintegrasi dan menjadi pilar penting dalam menciptakan sistem pengelolaan hasil tembakau yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan DBHCHT juga bagian dari solusi nyata bagi tantangan pembangunan di sektor pertanian dan ekonomi daerah.
Melalui kegiatan ini, DBHCHT tidak hanya dilihat sebagai instrumen fiskal, tetapi sebagai alat strategis dalam menciptakan lingkungan pertanian yang sehat, petani yang sejahtera, dan desa yang berdaya. Dengan sinergi antara sektor kesejahteraan, hukum, dan kesehatan, serta mengacu pada prinsip-prinsip SDGs, pembangunan di wilayah pedesaan seperti Desa Cekalang diharapkan akan tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.