Kegiatan Praktik Kerja Lapangan dilakukan diluar kampus dengan tujuan untuk meningkatkan relevansi Pendidikan tinggi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan memberikan pengalaman kepada mahasiswa sebagai penerus pembangunan pertanian dalam melakukan kegiatan belajar bersama masyarakat untuk menanggulangi berbagai permasalahan terkait pertanian.
Sentra Organik Brenjonk merupakan sebuah perkumpulan yang berdiri pada tanggal 13 juli tahun 2001 dan diresmikan pada tahun 2007 yang tercatat dalam akta notaris nomor 17 tahun 2007. Kata Brenjonk berasal dari kata Sumber Redjo yang merupakan Sumber mata air yang terletak di Dusun Penanggungan, Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Pada Awalnya Brenjonk merupakan unit usaha yang bentuk koperasi dibidang pertanian, seperti penjualan bibit sayur dan buah organik dalam bentuk polybag serta berbagai olahan cemilan.
Sentra Organik Brenjonk ini memfokuskan kegiatannya dengan memulai dari perekrutan petani untuk pendirian greenhouse baik secara tunai atau kredit, budidaya sayuran organik, dan juga pemasaran. Hingga sekarang ini sudah memiliki 137 anggota yang terdiri dari 112 petani perempuan dan 25 petani laki-laki yang berada di Kecamatan Trawas dan Kecamatan Pacet. Komunitas ini sudah tercatat sebagai anggota dri Aliansi Organisasi Indonesia (AOI) dan memiliki sertifikasi baik nasional maupun internasional. Sertifikasi nasional Brenjonk memiliki sertifikat Organik Indonesia dari PAMOR Indonesia, sedangkan untuk sertifikat internasional dari sertifikat PT. Biocert. Hasil panen sayuran penjualannya bisa masuk ke supermarket maupun Hotel.